apa itu umkm

Apa Itu UMKM ? Inilah Pengertian, Ciri, Peran, dan Contoh UMKM

Setiap hari, Anda kadang terganggu oleh istilah UMKM yang sering dibahas di surat kabar, televisi dan barang-barang online. Secara umum, hampir semua orang Indonesia tentu tahu kepanjangan UMKM. Namun, pemahaman akan istilah ini kadang terlalu mudah, alias terbatas pada unit bisnis.

Bahkan, UMKM memiliki peran yang besar untuk perekonomian suatu negara, terutama di Indonesia. Sebagai fakta singkat, UMKM menjadi salah satu dukungan utama bagi perekonomian Indonesia ketika mereka hampir runtuh karena krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998. Ketika banyak perusahaan raksasa bangkrut pada saat itu, kegiatan UMKM di Indonesia pada kenyataannya menjadi penyelamat negara yang sedang anjlok.

Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM adalah kelompok bisnis yang memiliki jumlah terbesar. Selain itu, kelompok ini ternyata tahan terhadap beberapa jenis krisis ekonomi, ini menandakan bahwa keberadaan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.

Mungkin, tanpa aktivitas UMKM yang intens pada saat krisis moneter 1998, Indonesia tidak akan menjadi negara seperti ini. Hingga saat ini, partisipasi UMKM terus naik dalam perekonomian di Indonesia.

Oleh karena itu, adalah sebuah kewajiban kita untuk memperkuat Usaha Mikro Kecil Menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria bisnis yang termasuk dalam arti UMKM diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Apa Yang Dimaksud UMKM ?

UMKM sendiri memiliki beberapa pandangan pengertian. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Undang-undang tersebut. Undang-undang ini mengatur kriteria usaha mikro dibedakan berdasarkan masing-masing jenis usaha, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah.

Untuk pebisnis, UMKM biasa diartikan sebagai bisnis atau usaha yang dilakukan oleh individu, rumah tangga maupun badan usaha kecil.

Perbedaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Meskipun sering dipahami sebagai satu unit, UMKM mewakili tiga bentuk bisnis yang berbeda. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 , ketiganya adalah mikro, kecil, dan menengah sebagai berikut :

1. Usaha Mikro

Usaha Mikro yaitu usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang. Bisnis mikro umumnya dimiliki dan dikelola oleh individu atau keluarga. Bisnis termasuk bisnis mikro ketika laba bersih setiap tahun tidak lebih dari 50 juta rupiah. Manajemen keuangan dalam bisnis mikro ini juga biasanya disatukan dengan keuangan pribadi pemiliknya.

2. Usaha Kecil

Usaha Kecil yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

Usaha kecil adalah bisnis yang memiliki keuntungan bersih dalam kisaran 50 juta hingga 300 juta rupiah setiap tahunnya. Bisnis ini dapat terdiri dari jenis bisnis informal, seperti produk mode rumahan. Serta perusahaan atau institusi skala kecil, seperti toko-toko kecil dan tempat makan.

3. Usaha Menengah

Usaha Menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Keistimewaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Meskipun skala bisnis yang ditargetikan oleh usaha mikro kecil menengah tidak akan sebesar perusahaan kelas besar, banyak orang yang merasa nyaman melakukan bisnis pada level ini. Karena keistimewaan yang ditawarkan dalam bisnis usaha mikro dan kecil dan menengah dimana keistimewaan ini sulit diperoleh di perusahaan besar.

Salah satu keistimewaan utama adalah kemudahan mengadopsi inovasi dalam bisnis, terutama di bidang teknologi. Adopsi teknologi terbaru akan lebih mudah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM karena tidak memiliki birokrasi yang rumit dan sistem yang rumit.

Selain kemudahan pengaplikasian teknologi, keunggulan dalam faktor-faktor hubungan antara karyawan karena ruang lingkupnya lebih sempit dan fleksibilitas menyesuaikan bisnis dengan kondisi dinamis pasar.

Ciri-Ciri UMKM

Sebagai usaha mikro kecil menengah, bisnis ini memiliki beberapa karakteristik yang dapat dilihat. Contohnya sebagai berikut :

  • Jenis barang dasar atau produk yang tidak tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu
  • Jika perlu, memiliki tempat bisnis yang dapat berpindah
  • Tidak memiliki aplikasi administrasi yang lengkap. Terkadang, manajemen keuangan juga biasanya dicampur dengan keuangan pribadi

  • SDM belum memiliki semangat wirausahawan yang mumpuni

  • Sebagian besar pemain UMKM tidak memiliki akses perbankan, meskipun beberapa sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non-perbankan

  • Sebagian besar tidak memiliki surat izin usaha ataupun legalitas

Pembuatan Izin Usaha dan Legalitas menjadi semakin mudah bersama Fildy Consultant

Kami melayani pengurusan berbagai macam izin usaha yang Anda butuhkan, termasuk izin usaha UMKM

Hubungi kami di 0812-9322-8155 atau 0813-1450-4188

Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Perekonomian Indonesia

Membuka Lapangan Pekerjaan

Peluang kerja baru pasti akan terbuka untuk komunitas di sekitarnya. Berbeda dengan perusahaan besar, UMKM umumnya memiliki persyaratan pekerjaan yang ringan dan dapat merekrut masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah dan tanpa kualifikasi khusus.

Oleh karena itu, bisnis ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendapatan tanpa harus meninggalkan kegiatan sehari-hari yang tidak dapat ditinggalkan. Misalnya, ibu rumah tangga dapat bergabung dengan komunitas usaha mikro dan kecil dan menjadi pengrajin dan pekerja di bidang kuliner.

Meningkatkan Devisa Negara

Devisa adalah salah satu faktor yang menunjukkan kondisi ekonomi suatu negara. Jika nilainya tinggi, mungkin negara ini memiliki kondisi ekonomi yang maju dan dapat dianggap sebagai negara kaya. Nah, dengan meningkatkan kehadiran UMKM dan mengaturnya dengan baik, secara tidak langsung, negara juga memupuk devisa.

Contoh termudah adalah UMKM terintegrasi yang mampu menghasilkan produk-produk berkualitas untuk menarik perhatian konsumen asing. Ketika mereka sering melakukan kegiatan ekspor barang ke konsumen asing, negara akan menerima pendapatan tambahan. Selain itu, saat ini kegiatan pembelian dan penjualan internasional dapat dengan mudah dilakukan melalui internet secara online.

Mendorong Kondisi Ekonomi yang Lebih Merata

UMKM yang maju adalah cara bagi suatu negara untuk melakukan kondisi ekonomi yang merata. Bahkan, melalui jenis usaha ini, kondisi ekonomi di kota-kota kecil dan pedesaan secara otomatis akan terdorong dan akan tumbuh.

Masyarakat juga dapat mengakses beberapa produk dan layanan langsung di daerah sekitar kediaman, tanpa harus pergi ke pusat kota. Anda dapat membayangkan jika tidak ada UMKM yang berkembang, komunitas pedesaan setiap hari harus pergi ke pusat perbelanjaan di kota-kota besar untuk memenuhi kebutuhan utama saja.

Ketika ini terjadi, pasti kondisi ekonomi di daerah pedesaan jauh lebih buruk daripada orang yang tinggal di tengah kota.

Memenuhi Kebutuhan Masyarakat secara Akurat

Karena dijalankan oleh komunitas kecil, bisnis ini umumnya memahami apa yang diperlukan oleh masyarakat sekitar. Produk yang diproduksi dan diinovasikan seringkali secara akurat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga mendapatkan bahan baku dari lingkungan sekitar dan produsen lokal. Ini dapat menjanjikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekitar yang juga akan menjadi konsumen dan meningkatkan perubahan ekonomi yang lebih cepat.

Memacu Ekonomi di Situasi Kritis

Telah dibuktikan bahwa UMKM dapat membangunkan perekonomian ketika negara ini mengalami situasi kritis. Pada tahun 1998, krisis moneter yang terjadi di Indonesia berhasil dilewati berkat sektor usaha mikro kecil menengah yang terus bertambah. Hasilnya, meskipun ditabrak masalah krisis moneter, masyarakat Indonesia masih dapat memenuhi kebutuhan utama dengan lebih mudah.

Hal yang sama terjadi lagi pada saat virus Covid-19. Ketika ada rekomendasi untuk tidak pindah ke luar rumah, UKM dapat beradaptasi menawarkan barang dagangan online dan masih memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, kondisi ekonomi akan terus berjalan dan naik kembali secara bertahap.

Perkembangan UMKM di Indonesia

Data yang dikumpulkan dari Kementerian Koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut :

  • Pada 2016, tercatat ada 61,7 juta UMKM di Indonesia
  • Pada 2017, tercatat ada 62,9 juta UMKM di Indonesia
  • Pada 2018, tercatat ada 64,2 juta UMKM di Indonesia

dan diprediksi bahwa pada tahun 2019, 2020 hingga 2021 jumlahnya terus meningkat.

Kesimpulan

Dengan peran dan fungsi yang krusial bagi perekonomian negara, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat didirikan dengan modal yang tidak terlalu besar. Selain itu, karena bersifat fleksibel, bisnis ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk memiliki penghasilan sampingan, bahkan di situasi yang sulit sekalipun.

Nah, sekarang Anda tahu apa itu arti, yang dimaksud dengan Pengertian UMKM. Semoga informasi ini bisa berguna, dan jangan lupa untuk dibagikan di sosial media.

Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online