iso 14001 adalah

Pahami Apa Itu ISO 14001 dan Tujuannya dalam Manajemen Lingkungan

Setiap perusahaan memahami apa itu Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Hal ini dikarenakan standarisasi dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kinerja perusahaan secara umum.

Apakah Anda sudah mengenal dengan tepat apa itu Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001? Jika belum, maka Anda sekarang mengunjungi halaman yang tepat. Mengapa ? Karena di artikel kali ini akan kami sajikan informasi mengenai salah satu jenis standardisasi selengkap mungkin.

Apa Itu ISO 14001 ?

ISO 14001 adalah standar internasional yang mendefinisikan persyaratan untuk pendekatan manajemen terstruktur untuk perlindungan lingkungan.

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) adalah sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya kepatuhan terhadap lingkungan, pencegahan, dan komitmen perbaikan berkelanjutan.

Tujuan ISO 14001 adalah untuk mendukung organisasi dari semua ukuran untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan; seperti sumber daya, pencegahan polusi, mitigasi perubahan iklim dan minimalisasi dampak lingkungan.

Manfaat Kepemilikan ISO 14001

Manfaat memiliki Sertifikat ISO 14001 terutama bagi produsen, sebagai berikut :

  • Meminimalkan potensi konflik antara pekerja dan pengusaha dalam menyediakan lingkungan kerja yang layak dan sehat serta meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya

  • Menjembatani implementasi regulasi secara lebih terencana dan terstruktur

  • Penggunaan sumber daya alam yang lebih luas mengarah pada efisiensi lingkungan

  • Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering negatif dengan pencemaran lingkungan

Manfaat memiliki Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan, sebagai berikut :

  • Mengurangi lingkungan melalui pengurangan penggunaan bahan kimia berbahaya
  • Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri, misalnya mengurangi polusi udara, polusi udara, kemacetan, dan tanggung jawab sosial

Siapa Yang Harus Memiliki Sertifikasi ISO 14001 ?

ISO 14001:2015 relevan untuk semua organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi, sektor, atau industri.

ISO 14001:2015 harus digunakan oleh organisasi mana pun yang ingin menetapkan, meningkatkan, atau memelihara sistem manajemen lingkungan agar sesuai dengan kebijakan dan persyaratan lingkungan yang ditetapkan. Persyaratan standar yang dapat dimasukkan ke dalam sistem manajemen lingkungan, sejauh mana ditentukan oleh kebijakan lingkungan, penawaran produk dan layanan, dan lokasi.

Sistem Manajemen Lingkungan

Pada saat perusahaan beroperasi, proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dampak bio-fisik-kimia, misalnya pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan air tanah. Semua jenis dampak tersebut akan memberikan risiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran udara yang disebabkan oleh, menimbulkan risiko pertanggungjawaban berupa tuntutan hukum dan kegiatan perdata, baik tindakan tersebut dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketika sebuah perusahaan berusaha untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut berkomitmen untuk terus memperbaiki lingkungannya. Namun, satu hal yang perlu diingat adalah bahwa ISO 14001 adalah standar yang menggabungkan dan menyeimbangkan bisnis dengan lingkungan. Dengan demikian, upaya peningkatan kinerja yang dilakukan perusahaan akan disesuaikan dengan sumber daya perusahaan, baik itu sumber daya manusia, teknis, maupun keuangan.

Terkadang, peningkatan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena kendala keuangan. Misalnya, perusahaan yang prosesnya menghasilkan limbah cair memiliki lingkungan kerja yang menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah dilakukan kajian, ternyata kendala keuangan membuat perusahaan kesulitan mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan pemerintah. Berdasarkan analisis keuangan, ternyata perusahaan hanya akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum periode tersebut, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, jika perusahaan mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan bisa mendapatkan sertifikat ISO 14001.

Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya penerapan ISO 14001 tidak berarti pencapaian kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat diberikan kepada perusahaan yang masih mencemari lingkungan. Namun, di EMS ada persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk perbaikan terus-menerus. Dengan perbaikan terus-menerus inilah lingkungan akan ditingkatkan secara bertahap. Dengan kata lain, ISO 14001 adalah kesesuaian (conformity), bukan kinerja (performance).

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat digunakan oleh organisasi/perusahaan yang ingin :

  • Menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen lingkungannya
  • Membuktikan kepada pihak lain sistem pengelolaan lingkungannya yang berstandar
  • Mendapatkan sertifikat

Beberapa Manfaat Kepemilikan ISO 14001 adalah :

  • Mengurangi potensi dampak terhadap lingkungan
  • Meningkatkan kinerja lingkungan
  • Meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan
  • Mengurangi risiko tanggung jawab lingkungan
  • Sebagai sarana promosi untuk meningkatkan citra perusahaan

Selain keuntungan di atas, perusahaan yang berusaha menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya yang akan timbul, antara lain :

  • Waktu staf atau karyawan
  • Penggunaan konsultan
  • Pelatihan

Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini diadopsi oleh pemerintah Indonesia menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001- 1997

ISO 14001 adalah sistem manajemen lingkungan yang berisi spesifikasi persyaratan dan pedoman penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 merupakan sistem manajemen lingkungan yang memuat pedoman umum tentang prinsip, sistem dan teknik pendukung.

Elemen ISO 14001

ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang didasarkan pada kegiatan PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen utama EMS akan mengikuti prinsip-prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam dasar EMS yaitu:

  • Kebijakan lingkungan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Inspeksi dan tindakan koreksi
  • Tinjauan Manajemen
  • Perbaikan menerus

1. Kebijakan Lingkungan

Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada semua karyawan dan tersedia untuk umum, dan mencakup komitmen untuk perbaikan berkelanjutan, pencegahan polusi, dan kepatuhan terhadap peraturan dan menjadi kerangka kerja untuk menetapkan tujuan dan sasaran.

2. Perencanaan

Termasuk identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses ke persyaratan peraturan, keberadaan tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu).

3. Implementasi dan Operasi

Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, dan terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis tentang sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.

4. Inspeksi dan Tindakan Koreksi

Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik utama kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik, dan prosedur audit kinerja sistem manajemen lingkungan.

5. Tinjauan Manajemen

Kaji ulang secara berkala seluruh sistem manajemen lingkungan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.

Secara prinsip, keenam prinsip ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan di atas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:

  • Kebijakan lingkungan: Pengembangan pernyataan komitmen lingkungan organisasi. Kebijakan ini akan digunakan sebagai kerangka kerja untuk penyusunan rencana lingkungan.
  • Aspek lingkungan (environmental aspect): Mengidentifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa perusahaan, kemudian menentukan dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Persyaratan undang-undang dan lainnya : Mengidentifikasi dan mengakses berbagai undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Tujuan dan Sasaran: Menetapkan sasaran dan tujuan lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, pemangku kepentingan, dan faktor lainnya.
  • Program pengelolaan lingkungan (environmental management program): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Struktur dan tanggung jawab: Tetapkan peran dan tanggung jawab dan sediakan sumber daya yang diperlukan
  • Pelatihan, kesadaran, dan kompetensi : Memberikan pelatihan kepada karyawan untuk dapat melaksanakan tanggung jawab lingkungan.
  • Komunikasi : Membangun proses komunikasi internal dan eksternal terkait isu lingkungan
  • Dokumentasi SML : Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lainnya
  • Pengendalian Dokumen: Memastikan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lainnya secara efektif.
  • Pengendalian Operasional: Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan sejalan dengan kebijakan, tujuan dan sasaran.
  • Kesiapsiagaan dan Tanggapan Darurat: mengidentifikasi keadaan darurat potensial dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Pemantauan dan pengukuran: pantau aktivitas utama dan lacak kinerjanya
    Ketidaksesuaian dan tindakan korektif dan pencegahan
  • ketidaksesuaian dan tindakan korektif dan pencegahan : Mengidentifikasi dan mengambil tindakan korektif pada masalah dan mencegah terulangnya masalah tersebut.
  • Rekaman : Pertahankan catatan kinerja EMS
  • Audit SML : Verifikasi secara berkala bahwa EMS berjalan dengan benar.
  • Tinjauan Manajemen: Tinjau SML secara berkala untuk melihat kemungkinan perbaikan berkelanjutan.

ISO adalah standar internasional yang memuat persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, dan mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System/EMS). ISO 14000 pertama kali digagas sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT mengatur masalah pengurangan “hambatan non-tarif untuk perdagangan”, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Untuk mencegah terjadinya TBT (technical barrier to trade) karena dikhawatirkan dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi perdagangan, maka WTO (World Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh dimasukkan dalam trade terms sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
  • Tanpa diskriminasi
  • Mengikuti standar internasional

Ketiga hal tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pengembangan standar internasional tentang lingkungan yang mengarah pada penciptaan ISO 14000. Ini termasuk standar peraturan lingkungan seperti ekolabeling (Pelabelan Lingkungan) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman pada tahun 1977. Ekolabeling adalah sertifikasi produk yang dikenal sejak tahun 1992. /1993, bahkan di Jerman pada tahun 1977. Ecolabeling adalah sertifikasi produk yang ramah lingkungan, yaitu tidak mencemari dan tidak merusak lingkungan, serta harus berkelanjutan.

Dari survei yang dilakukan BAPEDAL, ternyata pada tahun 1994, 74% ekspor Indonesia diarahkan ke 14 negara yang sudah memiliki program ekolabel. Bahkan untuk hutan dan hasil hutan, ada komitmen Indonesia kepada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia harus memiliki sistem ekolabel; jika tidak, hasil hutan Indonesia tidak akan dijual di pasar anggota ITTO, terutama di Eropa.

Dari penjelasan di atas, jelas bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standardisasi lingkungan. Setelah seri ISO 9000 diterima secara luas dan pengembangan standar lingkungan di seluruh dunia, ISO 14001 diidentifikasi perlu dibuat dan diimplementasikan untuk:

  • Mendorong penggunaan pendekatan umum yang digunakan dalam manajemen untuk diterapkan dalam lingkungan manajemen
  • Peningkatan kemampuan organisasi untuk mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
  • Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan perdagangan

ISO 14001 merupakan standar internasional tentang pengelolaan lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan pelaksanaannya bersifat sukarela. Standar ISO 14000 series diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan pengembangan dari aspek manajemen atau manajemen mutu. Bukan semata-mata aspek teknis atau ekonomi. Tujuan ISO 14001 meliputi :

  • Mendorong upaya dan pendekatan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam serta kualitas pengelolaannya diseragamkan dalam skala global.
  • Peningkatan kapasitas organisasi untuk dapat meningkatkan kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
  • Memberikan kemampuan dan fasilitas bagi kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami hambatan dalam berusaha.

Untuk mencapai tujuan tersebut, SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment) dibentuk. Kemudian TC 207 (Technical Commission) pada tahun 1993 dibentuk oleh International Organization for Standardization (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Pembagiannya adalah sebagai berikut. :

  • Sub-komite yang menangani Sistem Manajemen Lingkungan dan sumber daya alam)
  • Subkomisi yang menangani Audit Lingkungan (Environmental Audit)
  • Subkomisi yang menangani Pelabelan Lingkungan (Environmental Label)
  • Subkomisi yang menangani Evaluasi Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Evaluation)
  • Sub-komisi yang menangani Life Cycle Analysis
  • Subkomisi yang menangani aspek Lingkungan dalam Standar Produk (Environmental Aspects in Product Standards)
  • Sub-komite yang menyusun Syarat dan Definisi (Terms and Definition)

Seri ISO 14000

Seri ISO 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :

1. Seri ISO 14001-1409 tentang Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) atau Environmental Management System

Dari semua seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen utama dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; Pendidikan dan Pelatihan; dan tentang hukum dan peraturan lokal dan nasional.

2. Seri ISO 14010-14019 tentang Audit Lingkungan (Environmental Audit)

Seri ISO ini merupakan alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, sehingga tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan pemeriksaan kesehatan, yaitu evaluasi rutin terhadap kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh internal perusahaan (audit internal) atau oleh pihak eksternal (audit eksternal). Untuk audit sistem manajemen lingkungan, auditor harus memenuhi kriteria auditor sebagaimana diatur dalam ISO 14012.

3. Seri ISO 14020-14029 tentang Pelabelan Lingkungan (Ecolabel)

Seri ISO ini juga layak untuk disertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produk yang disertifikasi adalah sistemnya. Sehingga perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISO 14001, jika diperlukan, juga dapat mengajukan untuk mendapatkan ekolabel. Mana yang akan didahulukan untuk mendapatkannya tergantung permintaan pasar.

4. Seri ISO 14030-14039 tentang Evaluasi Kinerja Lingkungan (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan

Evaluasi Kinerja Lingkungan diukur dengan mengukur dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi sejak dini dengan melakukan inventarisasi dampak seperti emisi udara, limbah cair, dan sebagainya. Menetapkan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi setiap peningkatan kinerja.

5. Seri ISO 14040-14049 tentang Penilaian Siklus Hidup (LCA) atau Analisis Siklus Hidup Produk

LCA juga merupakan alat, jadi standar ini tidak memenuhi syarat untuk sertifikasi. Setiap produk memiliki siklus hidup, yaitu: lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan), dan mati (dibuang).

6. ISO 14050 tentang Syarat dan Definisi

Dokumen ini berisi definisi yang digunakan dalam seri ISO 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan sebagai standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Saat ini Indonesia telah menerapkan Standar ISO 14001, 14002. . , 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) adalah sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya kepatuhan terhadap lingkungan, pencegahan, dan komitmen perbaikan berkelanjutan.

Manfaat ISO Bagi Perusahaan

Manfaat mendapatkan sertifikat ISO 14001, khususnya bagi konsumen, adalah turut serta mendukung pelestarian lingkungan dengan membeli produk-produk ramah lingkungan. Manfaat yang diperoleh perusahaan dengan penerapan ISO 14001 adalah sebagai berikut.

1. Perlindungan Lingkungan

Sertifikasi ISO 14001 memungkinkan manusia dan lingkungan hidup dalam kondisi yang baik

2. Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Baik|

Standar Manajemen Lingkungan ISO 14001 menyediakan kerangka kerja perusahaan menuju pengelolaan lingkungan yang lebih konsisten dan andal.

3. Meningkatkan Daya Saing

Meningkatkan peluang untuk mencoba dan bersaing di pasar bebas di era globalisasi.

4. Memastikan Kepatuhan Terhadap Hukum dan Peraturan

Standar Manajemen Lingkungan ISO 14001 menjamin bahwa perusahaan yang memilikinya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena terdapat dokumen tertulis.

5. Penerapan Sistem Manajemen yang Efektif

Standar ISO 14001 menguasai berbagai teknik manajemen yang baik, yang meliputi manajemen manajemen, akuntansi, kontrol kontrol, kontrol dokumen, dan lainnya yang diperlukan.

6. Pengurangan Biaya

Selain memudahkan jalan untuk memenuhi kebutuhan konsumen tanpa harus re-route, juga dapat mengurangi penggunaan bahan kimia dan B3 yang harus dilakukan melalui perawatan. Seperti juga prinsip penerapan sistem mutu ISO 9000. Artinya, lakukan dengan benar dan baik pada kesempatan pertama.

7. Hubungan Masyarakat yang Lebih Baik

sebagian besar prosedur dalam ISO 14001 memerlukan tindakan proaktif. Setiap tindakan lingkungan proaktif ini akan meningkatkan citra lingkungan perusahaan kepada publik.

8. Kepercayaan dan kepuasan berlangganan yang lebih baik

Terkait dengan hubungan masyarakat yang lebih baik adalah kepercayaan dan kepuasan berlangganan. Ketika perusahaan telah memperoleh sertifikat ISO 14001, pelanggan akan merasa lebih aman karena perlindungan lingkungan.

Jasa Sertifikasi ISO 14001

Fildy Consultant melayani Jasa Sertifikasi ISO untuk menjamin standar mutu dan kualitas bisnis Anda. Silahkan hubungi kami melalui whatsapp di 0812-9322-8155 atau 0813-1450-4188

Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
Scroll to Top