Jasa Pembuatan SIM

Jasa Pembuatan SIM

Jasa Pembuatan SIM

Biro Jasa SIM

Hubungi Kami

Berpengalaman

Tim kami yang berpengalaman siap membantu Anda dalam Pembuatan SIM

Profesional

Profesionalitas kami bisa menjamin Anda mendapatkan pelayanan terbaik dalam Pengurusan SIM

Harga Bersaing

Kami menjamin Anda mendapatkan harga yang termurah dibandingkan layanan Pembuatan SIM lainnya

Syarat Pembuatan SIM

  1. Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun.
  2. Kelengkapan dokumen KTP asli dan fotokopi (4 lembar) serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter
  3. Isi formulir permohonan SIM disertai fotokopi KTP dan SIM asli (proses perpanjangan)
  4. Mengikuti Ujian Teori
  5. Mengikuti Ujian Praktek
Show
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
Scroll to Top