jasa pengurusan pirt

Jasa Pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)

Apa itu PIRT ?

Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah perizinan untuk industri makanan dan minuman berbasis rumah tangga. Umumnya PIRT dicantumkan pada label kemasan produk berupa nomor yang terdaftar di dinas kesehatan setempat. Untuk produk makanan berukuran besar, baik buatan lokal maupun impor, sertifikasi didukung oleh label MD atau ML.

Tidak semua produk pangan yang dapat disertifikasi PIRT, termasuk yang tidak termasuk dalam klasifikasi izin ini adalah produk susu dan seluruh produk olahannya, daging dan produk olahannya, air minum dalam kemasan, makanan bayi, dan sebagainya.

Selain itu, izin Pangan Industri Rumah Tangga juga dibagi menjadi dua bagian, pertama untuk makanan dengan masa kadaluarsa lebih dari tujuh hari, sertifikasi PIRT memiliki masa berlaku 5 tahun. Kedua makanan dengan tanggal kedaluwarsa di bawah tujuh hari, sertifikasi PIRT memiliki masa berlaku 3 tahun.

Manfaat dan Fungsi Pangan Industri Rumah Tangga

Manfaat pembuatan dan jasa pengurusan pirt (pangan industri rumah tangga) merupakan komponen penting, karena berperan sebagai jaminan bahwa usaha makanan atau minuman yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.

Berbagai Fungsi dan Manfaat Pangan Industri Rumah Tangga

  1. Jaminan Bahwa Usaha Makanan Atau Minuman Yang Dijual Memenuhi Standar Keamanan Makanan
  2. Produk Sudah Layak Beredar
  3. Produk Bebas Dipasarkan Secara Luas
  4. Keamanan Dan Mutu Produk Terjamin
  5. Kepercayaan Pembeli Meningkat
  6. Profesionalitas Produk Terangkat
  7. Meningkatkan Nilai Jual Produk
  8. Mendongkrak Harga Produk
  9. Produk Bisa Masuk Ritel Besar

Syarat Pembuatan dan Pengurusan PIRT

  1. Domisili Alamat Produksi Kelurahan (Jika Alamat Produksi tidak sama dengan Alamat KTP)
  2. Fotokopi SIUP
  3. NPWP Pribadi / NPWP Perusahaan
  4. Sampel Produk dan Label Produk
  5. Fotokopi Sertifikat Perpanjangan dan Asli Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (jika Lama/Perpanjangan)
  6. Peta Peta Lokasi Bisnis

Untuk syarat jasa pengurusan PIRT, silahkan hubungi kami

Biaya Pengurusan PIRT

Mengenai biaya pengurusan izin Industri Rumah Tangga, silahkan langsung hubungi kami

Durasi Pengurusan PIRT Resmi

Durasi Pengurusan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga adalah 1-3 bulan terhitung sejak Anda memberikan dokumen yang dipersyaratkan dengan benar dan sah.

Kirimkan dokumen Anda ke tim kami dan tim kami akan mengurus pembuatan sertifikasi PIRT Anda.

Hemat waktu dan energi Anda. Hindari antri, macet berjam-jam di jalan atau di kantor manajemen Dinas Kesehatan saat mengalami masalah dalam mengelola PIRT.

Serahkan jasa pengurusan PIRT Anda pada Fildy Consultant

Hubungi kami (jasa pengurusan pirt) melalui whatsapp melalui link ini

Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
WeCreativez WhatsApp Support
Customer Success
Fildy Consultant
Online
Scroll to Top